1. Seorang perempuan hanya bias menjadi imam bagi makmum perempuan atau anak kecil yang belum dewasa (baligh). Sedangkan laki-laki dewasa bias menjadi imam bagi makmum, baik laki-laki maupun perempuan. Imam shalat harus orang yang lebih dewasa atau lebih luas pengetahuannya dalam bidang agama;
2. Makmum tidak diperkenankan mendahului imam, baik dalam gerakan , maupun tempat shalat. Ketika shalat berjamaah di masjid, dan kamu sudah ketinggalan, maka ikuti saja shalat jamaah sampai akhir. Lalu, kamu bias menambahkan kekurangan bilangan rakaatnya jika shalat jamaah telah selesai. Dalam posos seperti itu, kamu disebut makmum masbuuq;
3. Kalau imam keliru maka dalam jamaah lelaki cara mengingatkannya dengan membaca tasbih. Sedangkan untuk jamaah perempuan, makmum mengingatkan dengan menepukkan punggung tangan kanan dengan telapak kiri, dua kali saja;
4. Jangan ada dinding yang menghalangi antara imam dan makmum, kecuali bagi makmum perempuan, hendaknya ada pembatas kain asalkan ada sebagaian celah salah seorang mengetahui gerakgerik imam;
5. Shalat makmum harus sama dengan imam;
6. Meluruskan shaf. Ketika shalat berjamaah, meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) sangat dirintahkan, sebagaimana sabda Nabi SAW.:
“Luruskan shafmu karena sesungguhnya meluruskan shaf itu merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Rasulullah SAW. setiap memulai shalat selalu menghadap kepada jamaah dan memerintahkan untuk meluruskan shaf. Umar bin Khathab pernah memukul Abu Utsman an-Nahdi karena keluar dari barisan shalatnya. Bahkan, Rasulullah sebelum memulai shalat, beliau berjalan merapikan shaf dan memegang dada dan pundak para sahabat dan bersabda, “Wahai sekalian hamba Allah, hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan membalikkan wajah-wajah kalian.” (HR. al-Jamaah, kecuali Bukhari)
Di dalam riwayat Abu Hurairah berkata, “Rasulullah biasa masuk memeriksa ke shaf-shaf mulai dari satu ujung ke ujung yang lain, memegang dada dan pundak kami seraya bersabda, “Janganlah kalian berbeda (tidak lurus shafnya) karena akan menjadikan hati kalian berselisih.” (HR. Muslim)
Imam Qurthubi berkata, “Yang dimaksud dengan perselisihan hati pada hadits di atas adalah bahwa ketika seorang tidak lurus di dalam shafnya dengan berdiri ke depan atau ke belakang menujukkan kesombongan di dalam hatinya yang tidak mau diatur. Yang demikian itu akan merusak hati dan bisa menimbulkan perpecahan. Pendapat ini juga didukung oleh Imam Nawawi. Berdiri di dalam shaf bukan hanya sekedar baris lurus, tetapi juga dengan merapatkan kaki dan pundak antara satu dengan yang lainnya seperti yang dilakukan oleh para sahabat.
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Rasulullah bersabda:
“Rapatkan shaf, dekatkan (jarak) antara shaf-shaf itu, ratakan pundak-pundak.” (HR. Abu Daud dan an-Nisa’i)
Rasulullah bersabda:
“Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, saya melihat setan masuk di celah-celah shaf sebagaimana masuknya anak kambing.”
dikutib dari buku "AKU ANAK HEBAT"
penerbit "DIVE Press"