Mengenal hadats kecil dan besar

Diposkan oleh Unknown

Selain kotoran (Najis) yang bias di raba dengan panca indra, masih ada bentuk “kotoran” yang tak kasat mata. Tak bias disentuh, dilihat, dicium, bahkan di rasakan. Tepatnya adalah hadats kecil dan besar. Kita harus suci dari hadats kecil dan besar sebelum melakukan shalad.

1. Hadats Kecil

Untuk menghilangkan hadits kecil caranya mudah, kamu cukup besuci dengan cara berwudhu. (cara berwudhu akan dijelaskan pada laman tersendiri). Kamu tudak di perkenankan untuk mengerjakan shalat, baik wajib maupun sunah. Sebab, orang yang shalat wajib bersuci dari hadats kecil dulu dengan berwudhu. Dalam hal ini, Rasulullah SAW. Bersabda:

“Allah tidak akan menerima shalad salah seorang di antaramu bila ia berhadats sehingga ia berwudhu.(HR.Bukhari)

Kamu juga tidak boleh malakukan Thawaf mengelilingi ka’bah.

Dari ‘Aisyah Ra. Bahwasannya Nabi Muhammad SAW. Ketika sampai di mekah, mula2 yang kerjakannya adalah berwudhu baru kemudian melakukan Thawaf.

Kamu juga tidak boleh membaea Al-Qur’an karena Al-Qur’an hanya boleh di sentuh oleh orang2 yang suci dari Hadats kecil dan besar. Tetapi, kamu di bolehkan membacanya dengan syarat tidak menyentuhnya, Sebab kondisi seorang harus suci bukan merupakan syarat si perbolehkannya membaca Al-Qur’an. Adapun bila kamu dalam kondisi junub (berhadats besar), maka secara mutlak, (sama sekali) tidak boleh membaca Al-Qur’an hingga mandi besar, tetapi tidak di larang membaca Dzikir dari Al-Qur’an, seperti membaca basmalah atau ucapan Dzikir lainnya.

2. Hadats Besar

Cara menghilangkan Hadats besar adalah dengan mandi besar (jinabat). perkara termasuk Hadats besar adalah manakala seseorang mimpi basah atau mimpi mengeluarkan sperna. Atau, sepasang suami istri yang melakukan hubungan intim. Atau, Ibu yang habis bersalin (Nifas). Dalam kondisi seperti itu, maka ia sedang terkena Hadats besar. Untuk menyucikannya, ia harus mandi besar. Caranya seperti mandi biasa, hanya saja seluruh bagian tubuh harus terkena air dengan sempurna, termasuk lipatan2 tubuh. Saat kamu menyiramkan air pertama kali ke tubuhmu, jangan lupa membaca niat.

Secara garis besar, orang yang menanggung Hadats besar dilarang:

· Shalad, baik sunah maupun wajib;

· Thawakaf mengelilingi ka’bah;

· Menyentuh, memegang, dan membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an. Karena, Al-Qur’an adalah kitab suci yang terjaga dan amat di hormati sehingga kala diri kita masih kotor, tidak perlu “mengotori” Al-Qur’an. Dalam kondisi darurat, musalnya kamu melihat mushaf Al-Qur’an terjatuh di lantai dan berpotensi kotor maka kamu boleh, bahkan harus cepat mengambilnya dan meletakkannya di tempat terhormat. Di perbolehkan berdzikir yang lafazhnya diambil dari ayat Al-Qur’an.

Adapun Perbuatan yang haram dilakukan secara khusus bagi wanita yang sedang haid dan nifas, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan sunah antara lain:

· Shalad;

· Mandi besar sebelum haid/nifas;

· Puasa;

· Masuk Masjid.


dikutib dari buku "AKU ANAK HEBAT"
penerbit "DIVE Press"