1. Berbicara dengan sengaja, seperti memanggil kawanmu. Teriak-teriak, dan sebagainya. Zaid bin Arqam berkata, “Dahulu kami berbicara di waktu shalat, salah satu seorang dari kami berbicara kepada temannya yang berada disampingnya sampai turun ayat, “Dan, hendaklah kamu berdiri karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk maka kami pun diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikit pun.” (HR. Muslim).
Adapun pembicaraan yang maksudnya untuk membetulkan pelaksanaan shalat, maka hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan (al-Qur’an) imam.
2. Terlalu banyak gerak di luar gerakan shalat. Contoh sederhana, kamu mengayun-ayukkan tangan, menggerak-gerakkan jari tangan, atau garuk-garuk kepala. Gerakan ini bias ditoleransi selama tak lebih dari tiga gerakan berturut-turut. Kalau kamu merasa di badanmu ada gatal, cukup dua gerukan saja. Banyak melakukan gerakan, bertentangan dengan pelaksannan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah maka kalau terlalu banyak gerakan akan batal shalatnya.
3. Kamu masuk status hadats, baik kecil maupun besar, seperti mengeluarkan angin (kentut) atau kencing. Jika demikian, segera kamu bersuci dan segera bersihkan dan kembali shalat.
4. Di tubuh, pakaian, atau tempat shalatmu terkena najis. Kalu pas shalat kejatuhan kotoran cicak persis di pakaian atau tubuhmu, kamu perlu membersihkannya lalu ulangi shalatmu. Kecuali, kotoran tersebut kering hingga kamu bias menghilangkannya dengan sekali kibas atau menyentilnya. Jika di dekat tempat shalatmu tiba-tiba ada kotoran, segera bergeser untuk menghindari kotoran itu.
5. Terbuka aurat, yaitu ketika anggota tubuh yang harus ditutup justru terbuka, baik karena disengaja ataupun tidak. Bila kamu sedang shalat, lalu ada angin kencang hingga menyingkap pakaianmu, segeralah menutupnya. Kalau kelamaan, dapat menyebabkan batal shalatmu
6. Bergeser dari arah kiblat. Kecuali dalam keadaan, seperti di kapal laut yang kamu tidak bias mengendalikan perubahan arah itu.
7. Makan minum, baik sedikit atau banyak. Shalat sambil mengunyah makamam maka batal shalatnya.
8. Tertawa terpingkal-pingkal.
9. Keluar dari Islam atau murtad baik dengan perbuatan, perkataan, atau niat.
10. Tidak berurutan dalam pelaksaan shalat, seperti mengerjakan shalat Isya’ sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya’ batal sehingga dia shalat Maghrib dulu.
11. Keluapan yang fatal, seperti menambah shalat menjadi dua kali lipat, umpama shalat Isya’ delapan rakaat karena perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas, bahwa ia tidak khusyuk yang mana khusyuk merupakan ruhnya shalat.
Demikian penjelasan tentang batal-batalnya shalat yang harus kamu ketahui dan hindari. Kalau tidak, maka shalatmu akan menjadi sia-sia karena tidak sesuai dengan syariat yang telah digariskan Islam.
dikutib dari buku "AKU ANAK HEBAT"
penerbit "DIVE Press"